Kamis 09 Sep 2021 23:21 WIB

Suami Bunuh Istri di Garut Diduga karena Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi memicu keributan yang menyebabkan kematian.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT  -- Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan kasus suami membunuh istrinya di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Jawa Barat diduga karena faktor ekonomi. Hal itu memicu pertengkaran yang berujung kematian.

"Motif utamanya menurut keterangan saksi adalah faktor ekonomi, karena dalam kurun waktu beberapa belakangan ini ada kesulitan ekonomi yang akhirnya terjadi percekcokan di antara mereka berdua," kata Kapolres kepada wartawan di Garut, Kamis.

Baca Juga

Ia menuturkan pelaku inisial AN (28) melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya MM (25) hingga akhirnya meninggal dunia karena mengalami banyak luka tusukan. Insiden itu terjadi di rumahnya Kampung Cibingbin, Kecamatan Selaawi, Rabu (8/9)."Akhirnya korban seketika meninggal dunia karena kehabisan darah," katanya.

Kapolres menyampaikan aksinya itu diketahui oleh warga sekitar. Pelaku yang panik berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara melukai lehernya, namun aksinya itu berhasil dicegah lalu dibawa ke rumah sakit."Pelaku sedang dilakukan perawatan karena pelaku berupaya melakukan percobaan bunuh diri dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih di Bandung," kata Kapolres.

Ia menyampaikan polisi belum memeriksa lebih lanjut terkait pelaku yang berani membunuh istrinya itu, karena kondisi pelaku masih menjalani perawatan medis.Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni adanya unsur pembunuhan berencana, termasuk Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement