Kamis 09 Sep 2021 23:59 WIB

9.705 warga Sumut Ikut Vaksinasi Covid-19 Merdeka Polri

Vaksinasi Merdeka Polri menyasar pesantren, rumah ibadah dan universitas

Seorang wanita menerima dosis vaksin Sinovac COVID-19 selama vaksinasi massal di Medan, Indonesia, 11 Agustus 2021.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Seorang wanita menerima dosis vaksin Sinovac COVID-19 selama vaksinasi massal di Medan, Indonesia, 11 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 9.705 warga Sumatera Utara telah mengikuti vaksinasi COVID-19 Merdeka Polri tahap I di kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis, mengatakan daerah yang mengadakan vaksinasi itu yakni Kota Medan sebanyak 3.800 orang, dan Kabupaten Deli Serdang 1.646 orang.

Kemudian Kabupaten Langkat sebanyak 441 orang, Kabupaten Labuhanbatu 3.116 orang dan Kabupaten Nias sebanyak 702 orang."Vaksinasi COVID-19 Merdeka Polri yang digelar secara serentak di Sumut pada hari Selasa tanggal 7 September 2021 dengan sasaran pondok pesantren, rumah ibadah, dan universitas," ujarnya.

Hadi mengatakan, Vaksinasi Merdeka Polri sebagai upaya mempercepat pemulihan kesehatan nasional, dan membentuk herd immunity kelompok masyarakat serta menekan penyebaran COVID-19. Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat walau sudah divaksin untuk selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat berada dimanapun.

"Jika sudah divaksin masyarakat diharapkan tetap menerapkan prokes," katanya.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penuh kegiatan vaksinasi tersebut.Dengan pelaksanaan vaksinasi itu dapat membantu pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia karena hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan COVID-19.

"Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Polri dilaksanakan serentak berjalan lancar dan seluruh peserta tetapmematuhi prokes tanpa adanya kerumunan," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement