REPUBLIKA.CO.ID, —Islam mengajarkan kehati-hatian ketika beristinja setelah buang air kecil maupun buang air besar. Jangan sampai ada najis terutama di area kubul atau pun dubur yang tidak tersucikan.
Atau bahkan jangan sampai ketika istinja telah selesai ternyata masih ada sisa urine yang keluar. Tentu hal tersebut mengharuskan untuk beristinja ulang.
Sebab jika masih terdapat najis dan tidak dibersihkan hingga suci kembali area tubuh yang kena najis itu maka bila orang tersebut melaksanakan sholat, maka sholatnya tidak sah sebab masih ada najis yang menempel di badannya.
Untuk memastikan agar tidak ada lagi kotoran atau misalnya urine yang keluar dari kubul maka Rasulullah SAW telah memberikan tuntunannya.
Yakni agar setelah mengeluarkan urine dari kubul terlebih dulu mengurut-urut kemaluannya agar seluruh urine benar-benar tidak ada yang tersisa di dalam atau semuanya benar-benar keluar. Maka hal ini pun termasuk pada sunah yang diajarkan Rasulullah SAW.
Keterangan inj dapat ditemukan dalam kitab at-Targib wat Tarhib atau juga pada Kasyful Ghummah.
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَابَالَ اَحَدُكُمْ فَلْيَنْتُرْذَكَرَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila kencing salah seorang dari kalian semua, maka hendaklah mengurut/memijat zakarnya sebanyak tiga kali."
Di antara hikmah di balik tuntunan Rasulullah SAW ini adalah, untuk membantu sisa-sisa urine yang tertinggal di kemaluan. Dengan demikian, minimal menghilangkan waswas dan keraguan terkait kesuciannya.