Jumat 10 Sep 2021 07:30 WIB

Polisi Periksa 20 Petugas Jaga Blok C Lapas Tangerang

Polisi menduga, penyebab kebakaran di Lapas Tangerang akibat korsleting listrik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).
Foto: Antara
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 20 orang saksi diperiksa polisi terkait dengan kasus kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9) dini hari WIB. Di antara yang diperiksa adalah petugas jaga lapas dan tahanan di Blok C yang terbakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap 20 orang saksi tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut. Puluhan orang saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan pelanggaran pidana.

"Maka kita mengumpulkan alat bukti, salah satu alat bukti adalah keterangan saksi. Saat ini ada 20 orang saksi yang terdiri dari petugas yang tadi malam berjaga klaster pertama, lalu klaster kedua yang ada di sekitaran situ, dan klaster ketiga adalah penghuni tempat terjadinya TKP kebakaran," kata Tubagus kepada wartawan di Kota Tangerang, Rabu.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menindaklanjuti penyebab insiden kebakaran yang menelan korban 41 jiwa tersebut. Langkah itu dilakukan, mengingat dugaan awal penyebab kebakaran lantaran korsleting listrik.