Jumat 10 Sep 2021 07:34 WIB

Kemenkeu Jerman Diselidiki dalam Kasus Pencucian Uang

Jerman dinilai gagal dalam menangani kejahatan keuangan

Red: Nur Aini
Bendera Jerman. Kejaksaan Jerman pada Kamis (9/9) menggerebek kantor Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehakiman dalam penyelidikan terhadap badan antipencucian uang pemerintah.
Foto: EPA
Bendera Jerman. Kejaksaan Jerman pada Kamis (9/9) menggerebek kantor Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehakiman dalam penyelidikan terhadap badan antipencucian uang pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kejaksaan Jerman pada Kamis (9/9) menggerebek kantor Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehakiman dalam penyelidikan terhadap badan antipencucian uang pemerintah. Peristiwa itu menyoroti kegagalan Jerman dalam menangani kejahatan keuangan.

Penyelidikan dilakukan terhadap Unit Intelijen Keuangan (FIU)-sebuah badan di Kementerian Keuangan di bawah kandidat kanselir dari Sosial Demokrat, Olaf Scholz- untuk memeriksa apakah unit tersebut diperintahkan untuk mengabaikan peringatan dari bank tentang adanya pembayaran mencurigakan ke Afrika. Penggerebekan itu terjadi ketika hasil jajak pendapat mengatakan Scholz memiliki peluang bagus untuk menjadi kanselir Jerman dalam pemilihan nasional pada 26 September.

Baca Juga

FIU, bersama regulator keuangan Jerman, Bafin, berada di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya mereka dikritik karena gagal mendeteksi masalah di perusahaan pembayaran Wirecard yang runtuh dalam skandal penipuan terbesar di negara itu pascaperang.

Sejumlah anggota parlemen dari kubu oposisi langsung mengkritik Scholz. "Ini adalah risiko keamanan bagi Jerman," kata anggota parlemen Fabio De Masi.