Jumat 10 Sep 2021 07:34 WIB

Kemenkeu Jerman Diselidiki dalam Kasus Pencucian Uang

Jerman dinilai gagal dalam menangani kejahatan keuangan

Red: Nur Aini
Bendera Jerman. Kejaksaan Jerman pada Kamis (9/9) menggerebek kantor Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehakiman dalam penyelidikan terhadap badan antipencucian uang pemerintah.
Foto: EPA
Bendera Jerman. Kejaksaan Jerman pada Kamis (9/9) menggerebek kantor Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehakiman dalam penyelidikan terhadap badan antipencucian uang pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kejaksaan Jerman pada Kamis (9/9) menggerebek kantor Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehakiman dalam penyelidikan terhadap badan antipencucian uang pemerintah. Peristiwa itu menyoroti kegagalan Jerman dalam menangani kejahatan keuangan.

Penyelidikan dilakukan terhadap Unit Intelijen Keuangan (FIU)-sebuah badan di Kementerian Keuangan di bawah kandidat kanselir dari Sosial Demokrat, Olaf Scholz- untuk memeriksa apakah unit tersebut diperintahkan untuk mengabaikan peringatan dari bank tentang adanya pembayaran mencurigakan ke Afrika. Penggerebekan itu terjadi ketika hasil jajak pendapat mengatakan Scholz memiliki peluang bagus untuk menjadi kanselir Jerman dalam pemilihan nasional pada 26 September.

Baca Juga

FIU, bersama regulator keuangan Jerman, Bafin, berada di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya mereka dikritik karena gagal mendeteksi masalah di perusahaan pembayaran Wirecard yang runtuh dalam skandal penipuan terbesar di negara itu pascaperang.

Sejumlah anggota parlemen dari kubu oposisi langsung mengkritik Scholz. "Ini adalah risiko keamanan bagi Jerman," kata anggota parlemen Fabio De Masi.

"Kami membutuhkan polisi keuangan dengan keahlian kriminal. Jerman adalah surga bagi para pelaku kriminal."

Kementerian Keuangan mengatakan telah menambah staf di FIU dari 165 menjadi lebih dari 460 orang, serta memberikan lebih banyak tanggung jawab dan sumber daya teknis. Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mendukung penyelidikan. Mereka juga menegaskan bahwa kecurigaan tidak diarahkan pada pegawai kementerian.

Penyelidikan itu dilakukan pada saat yang penting, ketika upaya antipencucian uang Jerman sedang ditinjau oleh Financial Action Task Force (FATF), sebuah badan global beranggotakan negara-negara termasuk AS dan China untuk mengatasi kejahatan keuangan. FIU telah bersusah payah menindaklanjuti puluhan ribu peringatan tentang pengiriman uang yang mencurigakan, kata sejumlah sumber yang mengetahui hal itu. Mereka hanya berhenti menggunakan mesin faks untuk menerima laporan dari bank dalam beberapa tahun terakhir, kata seorang pejabat Jerman.

Seorang juru bicara kejaksaan mengatakan mereka melakukan penyelidikan setelah menerima keluhan bahwa FIU tidak bertindak atas transaksi jutaan euro yang mencurigakan, termasuk ke Afrika, antara 2018 dan 2020. Dia mengatakan kejaksaan menggeledah kementerian untuk mengetahui apakah FIU memang diperintahkan untuk mengabaikan aliran uang yang mencurigakan.

Kejaksaan mengatakan FIU telah diberitahu oleh bank karena khawatir aliran uang itu terkait dengan perdagangan senjata, obat-obatan atau pendanaan terorisme. Mereka mengatakan FIU mencatat laporan itu tetapi tidak meneruskannya ke para penegak hukum.

Kejaksaan juga melihat fakta bahwa sejak FIU mengambil alih kendali pencucian uang pada tahun 2017, laporan aktivitas yang mencurigakan telah menurun drastis. Mereka mengatakan bahwa penggeledahan terhadap FIU sebelumnya menemukan adanya komunikasi intensif antara badan itu dengan dua kementerian yang digeledah pada Kamis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement