REPUBLIKA.CO.ID, — Ketika buang air kecil (BAK) maupun buang air besar (BAB) di jamban maka janganlah membuat kegaduhan.
Semisal BAK atau BAB sambil ngobrol dengan orang lain yang berada di luar jamban, atau berteriak-teriak di jamban, atau pun bernyanyi. Maka semua perbuatan tersebut dilarang dilakukan oleh Muslim.
Dan sering terjadi di toilet umum adalah orang mengobrol dengan temannya yang sama-sama sedang BAK. Ini sangat dilarang dalam Islam. Bahkan mengobrol ketika buang air itu bisa menjadi sebab datangnya murka Allah SWT. Sebagaimana kitab At-Targhib wa At-Tarhib menjelaskan:
وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنِ التَّحَدُّثِ عَلَى قَضَاءِالْحَاجَةِ وَيَقُوْلُ لَا يَخْرُجُ الرَّجُلَا نِ يَضْرِبَانِ الْغَائِطَ كَاشِفَيْنِ عَوْرَتَيْهِمَا يَتَحَدَّثَانِ فَاِنَّ اللَّهَ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ.
Rasulullah ﷺ melarang mengobrol ketika buang hajat. Dan Nabi bersabda: Janganlah dua orang bersama-sama membuang hajat sambil keduanya membuka aurat lalu sambil mengobrol keduanya. Karena sesungguhnya Allah membenci atau memurkai perbuatan itu.
Dari keterangan di atas maka ketika buang air kecil atau besar lakukanlah dengan memusatkan perhatian pada buang hajat. Jika telah selesai maka segeralah beristinja dan jangan sampai ada najis yang masih melekat atau menempel atau tersisa.
Lebih baik mengabaikan sejenak orang yang mengajak berbicara ketika kita sedang buang air kecil atau besar terlebih ketika berada di toilet umum.