Jumat 10 Sep 2021 09:15 WIB

Pemkot Depok Raih Peringkat Ketiga BKN Award 2021

Penghargaan yang diperoleh BKPSDM Kota Depok cukup bergengsi karena tingkat nasional.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Foto: Dok Pemkot Depok
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award tahun 2021 untuk kategori implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) Tingkat Kota Tipe A peringkat ketiga.

"Penghargaan ini sebagai tanda bahwa kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini baik," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (10/9).

Menurut Imam, penghargaan yang diperoleh BKPSDM, merupakan penghargaan yang cukup bergengsi. Pasalnya, penghargaan kali ini berskala nasional dan Kota Depok dapat mengungguli kota-kota lainnya. "Ini bersaing dengan seluruh kota-kota besar di Indonesia, di nasional. Tentunya, sungguh luar biasa kita bisa menang," jelasnya.

Politikus PKS itu mengatakan, dengan adanya penghargaan tersebut kinerja BKPSDM Kota Depok bisa terus ditingkatkan. Dengan begitu, sambung dia, dapat mempertahankan dan memperoleh penghargaan yang lain di tahun berikutnya.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Novarita mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan kali pertama di tingkat nasional. Dengan peningkatan kinerja, pihaknya berharap dapat memperoleh penghargaan di kategori lainnya.

"Nanti kita juga mencoba untuk kategori yang lain, mudahan-mudahan bisa kita raih juga," ujarnya. Penghargaan BKN Award ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (Kanreg III BKN) Tauchid Djatmiko kepada  Imam Budi Hartono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement