Reformasi Birokrasi Pemkot Surabaya Berbasis Kontrak Kinerja

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Foto: Dok Humas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota  Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya bakal fokus menerapkan reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

"Semua kepala perangkat daerah di pemkot punya target kinerja, yang konsentrasi outputnya itu harus bisa tercapai dan harus disampaikan ke media apa yang sudah tercapai atau belum," kata Eri, Jumat (10/9).

Ia melanjutkan, output tersebut nantinya bakal menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap kepala perangkat daerah. Artinya, evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah pejabat itu masih layak menjabat atau harus dimutasi dan digantikan yang lain.

"Sehingga output ini akan menjadi evaluasi kinerja. Apakah kepala perangkat daerah ini tetap bisa lanjut atau tidak lagi karena tidak tercapai outputnya," ujarnya.

Menurut dia, kontrak kinerja tak hanya berlaku bagi kepala perangkat daerah, namun juga diterapkan kepada seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya. Termasuk camat, lurah, kepala bidang, dan kepala seksi. "Posisinya adalah setiap enam bulan sekali, maka output harus kelihatan," kata Eri.

Dikatakan, kepala perangkat daerah atau pejabat struktural itu dapat diturunkan bukan hanya karena membuat kesalahan fatal. Misalnya, terlibat kasus korupsi atau permasalahan hukum lainnya. Tapi, ketika pejabat tersebut tidak mampu mencapai target atau output yang ditentukan, otomatis harus turun dari jabatannya.

Melalui reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja ini, Eri berharap hasil kerja setiap perangkat daerah di Pemkot Surabaya dapat diketahui masyarakat. Selain itu, capaiannya pun harus disampaikan ke publik agar bisa dikoreksi oleh masyarakat.

"Hasil capaian itu, insya Allah kita akan sampaikan ke media massa setiap enam bulan sekali. Sehingga masyarakat pun bisa mengkoreksi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Koperasi Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Seragam Siswa

Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Klinik Investasi

Warga Surabaya Dapat Ajukan Surat Miskin Secara Daring

Eri Apresiasi Kejati Jatim Selamatkan Aset Pemkot Surabaya

Sambut Musim Hujan, Pemkot Surabaya Keruk Endapan Lumpur

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark