Jumat 10 Sep 2021 10:33 WIB

Program Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Ini Syaratnya

Jumlah kuota untuk Kartu Prakerja gelombang ke-20 adalah sebanyak 800.000 orang.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolandha
Nanang Irawan, penerima bantuan prakerja gelombang sembilan mengikuti pelatihan Prakerja secara daring di Rumahnya Kampung Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28/9). Program Kartu Prakerja gelombang ke-20 dibuka mulai Kamis (9/9) pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota saat ini adalah sebanyak 800.000 orang.
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
Nanang Irawan, penerima bantuan prakerja gelombang sembilan mengikuti pelatihan Prakerja secara daring di Rumahnya Kampung Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28/9). Program Kartu Prakerja gelombang ke-20 dibuka mulai Kamis (9/9) pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota saat ini adalah sebanyak 800.000 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Kartu Prakerja gelombang ke-20 dibuka mulai Kamis (9/9) pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota saat ini adalah sebanyak 800.000 orang. 

Dikutip dari website Prakerja.go.id, program ini merupakan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan pada para pencari kerja maupun pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, ini juga ditujukan kepada pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku pelaku usaha mikro dan kecil. 

Syarat mendaftar untuk program Kartu Prakerja gelombang 20 sama seperti sebelumnya, yaitu WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah. 

Selain itu, orang-orang yang bisa mendaftar program ini adalah bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 dan bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Penerima program kartu Prakerja maksimal memiliki 2 NIK dalam 1 KK. 

Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3.550.000. Bantuan ini terdiri dari uang pelatihan sebesar Rp 1.000.000, kemudian insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, serta insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. 

Baca juga : Layanan Digital, Perbankan Diminta Utamakan Manajemen Risiko

Peserta dapat melakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu membuat akun Kartu Prakerja melalui langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Masuk ke www.prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password Cek email untuk konfirmasi akun

3. Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id 

4. Isi data diri

5. Masukkan email dan password Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain

6. Upload foto KTP Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel 

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik ‘Mulai Sekarang’. Jangan lupa untuk terlebih dahulu menyiapkan alat tulis untuk tes daring yang berlangsung selama 15 menit

8. Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja

9. Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia. 

Hingga saat ini belum diumumkan secara resmi berapa lama waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-20 dibuka. Namun, jika merujuk pada gelombang sebelumnya, maka pendaftaran kemungkinan dibuka selama empat hingga lima hari. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement