Jumat 10 Sep 2021 14:40 WIB

Polda Papua Barat Terbitkan 17 DPO Penyerang Pos Maybrat

Perilisan 17 DPO tersebut setelah TNI menangkap dan menyerahkan dua terduga pelaku. 

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, perilisan 17 DPO terkait penyerangan Pos Koramil di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Jumat (10/9).
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, perilisan 17 DPO terkait penyerangan Pos Koramil di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Jumat (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI --  Polda Papua Barat merilis 17 nama daftar pencarian orang (DPO) terkait penyerangan Pos Koramil di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Jumat (10/9). Kepolisian meminta, agar masyarakat melaporkan keberadaan para DPO tersebut, dan tak melakukan pelindungan fisik. Serta mengimbau agar para DPO tersebut menyerahkan diri untuk diproses hukum.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, perilisan 17 DPO tersebut setelah tim aparat gabung Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pekan lalu, menangkap, dan menyerahkan dua terduga pelaku yang ikut melakukan penyerangan di Pos Koramil tersebut ke Polres Sorong Selatan. Keduanya, yakni MY (20 tahun) ditangkap di Kampung Boksu, dan MS (18) yang ditangkap di Kampung Imsum.

 

photo
Panglima Kodam (Pangdam) XVIII Kasuari, Mayor Jenderal (Mayjen) Nyoman Cantiasa didampingi Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Bupati Maybrat Bernard Sigrim mandatangi lokasi penyerangan di Pos Koramil, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat, Sabtu (4/9). - (Istimewa)

 

Kedua pemuda tersebut, pun dikatakan sudah resmi menjadi tersangka. “Dari hasil pemeriksaan baik saksi-saksi, maupun dari (dua) tersangka tersebut, penyidikan di Polres Sorong Selatan, mendapatkan 17 nama pelaku lainnya dalam serangan tersebut,” kata Adam dalam rilis resmi Polda Papua Barat, yang diterima Republika, Jumat (10/9). 

Adam juga mengatakan, tim kepolisian sudah memiliki catatan-catatan peran dari masing-masing 17 DPO dalam serangan yang menewaskan empat personil TNI itu. Adapun 17 DPO tersebut, yakni; atas nama Silas Ki (warga Kampung Imsum), Manfred Fatem, Musa Aifat (Kampung Insum), Setam Kaaf (Kampung Insum), Titus Sewa (Kampung Nisor), Irian Ki (Kamping Nisor), Alfin fatem (Kampung Insum), Agus Kaaf (Kampung Insum), Melkias Ki (Kampung Insum), Melkias Same (Kampung Insum), Amos Ki (Kampung Insum), dan Musa Aifat (Kampung Insum).

Nama DPO selanjutnya, yakni Moses Aifat ((Kampung Insum), Martinus Aisnak (Kampung Aiysa), Yohanes Yaam (Kampung Insum), Agus Yaam (Kampung Insum), dan Robi Yaam (Kampung Insum). Ke-17 nama-nama tersebut, dikatakan Adam, statusnya sudah sebagai tersangka pelaku tindak pidana rencana pembunuhan. “Diharapkan, kepada para tersangka tersebut, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Adam.

Pos Koramil Kampung Kisor, di Distrik Aifat Selatan diserbu kelompok separatisme terorisme (KST), pada Kamis (2/9). Serangan tersebut, menewaskan empat anggota TNI. Atas insiden tersebut, sampai hari ini, operasi militer perburuan para pelaku penyerangan terus dilakukan. 

Kondisi tersebut, dikabarkan mengundang kecemasan, dan ketakutan bagi warga sipil di perkampungan tersebut. Para warga memilih untuk mengungsi ke tempat aman, ketimbang menjadi korban di tengah-tengah pertikaian antara militer, dan kelompok separatisme itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement