Jumat 10 Sep 2021 15:31 WIB

Polisi Dirikan 14 Penyekatan di Puncak Saat Ganjil Genap

Di setiap lokasi penyekatan dijaga polisi yang dibantu petugas Dishub dan TNI.

Red: Ani Nursalikah
Polisi Dirikan 14 Penyekatan di Puncak Saat Ganjil Genap . Pelaksanaan uji coba ganjil-genap kendaraan bermotor di kawasan Puncak, pada pekan ke-dua, di check point Simpang Gadog, Jumat (10/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polisi Dirikan 14 Penyekatan di Puncak Saat Ganjil Genap . Pelaksanaan uji coba ganjil-genap kendaraan bermotor di kawasan Puncak, pada pekan ke-dua, di check point Simpang Gadog, Jumat (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Ahad (12/9).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor, dua lokasi di Kota Bogor, satu lokasi di Kabupaten Cianjur, dua lokasi di Kota Sukabumi, dan satu lokasi di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga

"Di setiap lokasi penyekatan dijaga anggota polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan TNI," katanya.

Susatyo menjelaskan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap. Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap, yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang pelat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.