REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Instalasi Hukum, Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengungkapkan bahwa dua narapidana (napi) yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjalani tindakan operasi debridement atau pengangkatan jaringan-jaringan yang mengalami kerusakan dan infeksi disebabkan luka bakar. Operasi bertujuan meringankan peradangan pasien.
"Operasi dimaksud ini debridement yaitu pembersihan luka, pengangkatan jaringan-jaringan yang sudah kebakar. Dan itu tujuannya untuk meringankan peradangan pada pasien," kata Hilwani, di Tangerang, Jumat (10/9).
Ia menjelaskan, saat ini para dokter bedah RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan beberapa prosedur penyembuhan terhadap para korban dari insiden kebakaran lapas itu. Salah satunya adalah dengan melakukan operasi pengangkatan jaringan mati pada luka bakarnya.
"Yang pasti semuanya pada kasus luka bakar ini tindakan lanjutnya kami akan operasi pembersihan luka," ujarnya pula.
Dia mengungkapkan, operasi debridement yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, selain untuk mengurangi peradangan, juga bertujuan agar luka bakar yang dialami pasien bisa segera sembuh dari masa-masa kritisnya.
"Sehingga diharapkan nantinya luka bakar pasien bisa segera sembuh dan pulih kembali," katanya.
Ia mengungkapkan, dua korban yang menjalani operasi tersebut berinisial N dan H dengan kondisi luka bakar 90 persen. Selain itu, kata Hilwani lagi, rencananya pada hari ini akan dilakukan operasi juga terhadap satu pasien korban kebakaran Lapas Tangerang.
"Sekarang tambah 1 yang luas luka bakarnya 13,5 persen, beratnya karena ada trauma di jalan napasnya," ujar dia.
Dia menambahkan bahwa kini yang menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Tangerang berjumlah 7 orang. Lima di antaranya masih dalam kondisi kritis.
Adapun inisial dari 7 pasien dalam perawatan tersebut adalah Y (33), H (43), N (34), I (27), M (44), dan S (35) serta T (50). Semua pasien itu telah ditangani dan diawasi oleh tim dokter dari RSUD Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, tiga dari 10 pasien korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia. Kini tinggal sebanyak 7 pasien yang masih dalam perawatan. Sehingga, total korban meninggal akibat peristiwa kebakaran tersebut telah bertambah menjadi 44 orang.