Jumat 10 Sep 2021 16:04 WIB

Bengawan Solo Tercemar, Gubernur Diminta Lebih Tegas

Pemilik industri di sekitar Bengawan Solo agar tidak membuang limbah

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Anak-anan bermain di taman Kampung Harmoni yang berada kawasan bantaran sungai Bengawan Solo Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2021). Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di bantaran Sungai Bengawan Solo, Semanggi tersebut menjadi proyek percontohan pertama penataan kawasan permukiman kumuh yang meliputi peningkatan infrastruktur permukiman dan pembangunan infrastruktur penanganan banjir.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Anak-anan bermain di taman Kampung Harmoni yang berada kawasan bantaran sungai Bengawan Solo Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2021). Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di bantaran Sungai Bengawan Solo, Semanggi tersebut menjadi proyek percontohan pertama penataan kawasan permukiman kumuh yang meliputi peningkatan infrastruktur permukiman dan pembangunan infrastruktur penanganan banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, meminta agar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjembatani penanganan kasus pencemaran sungai Bengawan Solo. Sebab, penanganan pencemaran sungai Bengawan Solo tidak bisa diselesaikan masing-masing kabupaten/kota.

Hulu Bengawan Solo berada di Kabupaten Wonogiri. Sebelum melintasi Solo, sungai tersebut melintasi Kabupaten Sukoharjo, sebagian kecil Kabupaten Klaten, lewat kembali di Sukoharjo, kemudian Karanganyar dan Solo.

"Masalah air ini kan tidak bisa dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Tidak selesai antarkabupaten. Kita mesti akan berdebat dengan bupati/wali kota. Saya lebih mendorong Gubernur berinisiasi," kata Teguh kepada wartawan, Jumat (10/9).

Teguh meminta agar Gubernur membuat aturan yang lebih tegas agar tidak ada lagi pencemaran di sungai Bengawan Solo. Sebab, selama ini masih banyak pabrik-pabrik yang langsung membuang limbah ke Bengawan Solo.

"Karena usaha-usaha besar itu enggak tertib. Artinya tidak menyiapkan pengolahan air limbahnya, harusnya diolah sedemikian rupa, sehingga saat dibuang ke Bengawan Solo itu sudah tidak ada pencemaran," terang Teguh.

Teguh menegaskan, air itu negara yang mengelola digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Dia menilai, hal itu belum dicerminkan oleh kabupaten/kota yang dilintasi Bengawan Solo.

Menurutnya, pembahasan mengenai penanganan pencemaran Bengawan Solo sudah dilakukan sejak Wali Kota Solo dijabat FX Hadi Rudyatmo. Namun, sampai sekarang belum ada titik temu."Harus berinisiasi. Kalau sudah ditegaskan kepada gubernur, ya gubernur bertindak," tandasnya.

Pencemaran Bengawan Solo menyebabkan PDAM Solo menghentikan sementara operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi pada Kamis (9/9) dari pukul 06.00-14.30 WIB.

Direktur Utama PDAM Solo, Agustan, mengatakan, pasokan air untuk para pelanggan PDAM Solo sudah aman pada Jumat pagi. Dia berharap agar pemilik industri di sekitar Bengawan Solo memiliki kesadaran agar tidak membuang limbah ke sungai.

"Kalau industri jalan boleh, tetapi limbah harus diperhatikan. Harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Wilayah sungai banyak yang memanfaatkan, masyarakat, ikan, kehidupan air terdampak," papar Agustan.

Agustan menambahkan, saat ini PDAM Solo mengoperasionalkan tiga IPA yang mengambil air Bengawan Solo untuk diolah. Ketiganya yakni, IPA Semanggi dengan kapasitaa 75 liter per detik, IPA Jebres kapasitas 50 liter per detik, IPA Jurug kapasitas 100 liter per detik.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement