Jumat 10 Sep 2021 17:01 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Totoh Gunawan Terkait Kasus Bansos Covid-19

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. .

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat Totoh Gunawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Jakarta, Jumat (10/9/2021). Sidang terdakwa pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat Totoh Gunawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Jakarta, Jumat (10/9/2021). Sidang terdakwa pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat Totoh Gunawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Jakarta, Jumat (10/9/2021). Sidang terdakwa pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

Terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat Totoh Gunawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Jakarta, Jumat (10/9/2021). Sidang terdakwa pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat Totoh Gunawan meninggalkan gedung KPK usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Sidang terdakwa pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement