REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggencarkan sosialisasi program strategis salah satunya di Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/9). Momen ini ditujukan agar capaian sertifikasi bidang tanah di daerah terus meningkat salah satunya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Pangrango Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R Abdullah dan Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz.
''Kementerian ATR/BPN mempunyai program besar reforma agraria, bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat,'' ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati. Khususnya untuk mengatasi ketimpangan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta terciptnaya sumber kemakmuran dan kesekahteraan.
Reforma agraria kata Yulia, merupakan rumah besar reformasi aset. Di Kabupaten Sukabumi berdasarkan data daerah menyebutkan masih 60 persen tanah belum disertifikatkan dan perlu upaya agar 2025 target kementerian ATR BPN seluruh bidang tanah terdaftar dan perlu dukungan warga agar bisa terdaftar.
Targetnya mensertifikatkan seluruh bidang tanah dapat tercapai dengan baik. Meksipun masih banyak masalah pertanahan dan biro humas ATR BPN membuka kanal pengaduan yang dapat diakses warga melalui aplikasi lapor.go.id atau tagar tanyaatrbpn dalam akomodir kebutuhan dan memberi jawaban.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R Abdullah menyebutkan, sosialisasi ini penting agar warga membantu sosialiasi program sertifikasi pemerintah. Salah satunya Kementerian ATR/BPN telah menghasilkan produk PTSL sebanyak 5,4 juta bidang pada 2017.
Kemudian pada 2018 sebanyak 9,3 juta bidang tanah, serta 11,2 juta bidang pada 2019. Selanjutnya lada 2020, Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dan berdampak terhadap jumlah penerbitan sertifikat bidang tanah melalui program PTSL.
Pada tahun 2020 terealisasi 6,9 juta sertifikat bidang tanah. Dela mengatakan, pada masa pandemi inovasi dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan mengeluarkan berbagai layanan pertanahan berbasis digital di antaranya pengecekan sertifikat tanah, pembuatan surat keterangan pendaftaran tanah, HT-el (Hak Tanggungan Elektronik), serta informasi zona nilai tanah.
Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Di mana kinerja kementerran ATR BPN luar biasa.
''Pensertifikatan tanah sangat penting dan tidak susah mensertifkatkan tanah asal jelas kepemilikan,'' kata Muraz. Sertifikat penting sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dan harapanya dengan sosialisasi membantu kementerian untuk seritifikasi tanah dengan data lengkap.