Jumat 10 Sep 2021 22:53 WIB

Petugas Segel Kafe Penyedia Tempat Pesta Miras di Banda Aceh

Tempat itu juga melanggar PPKM Level 4 yang diberlakukan di Banda Aceh.

Ilustrasi Miras
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Miras

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH  -- Petugas gabungan Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) bersama TNI/Polri menyegel usaha kafe yang melanggar syariat Islam. Tempat kafe itu diduga menyediakan tempat pesta miras.

"Penyegelan ini kita lakukan atas dasar telaah, dan dasar pelanggaran yang dilakukan sudah berulang kali," kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Ardiansyah, di Banda Aceh, Jumat.

Baca Juga

Ardiansyah mengatakan saat dilakukan razia pertama petugas menemukan miras dan juga mendapatkan tujuh perempuan sedang pesta miras di lokasi tersebut.Tak hanya itu, kata Ardiansyah, tempat usaha tersebut juga telah melanggar PPKM level 4 yang berlaku di Banda Aceh, namun tetap dilanggar meski sebelumnya sudah diingatkan pemerintah.

"Jadi kita mengambil kesimpulan, setelah mendapat arahan dan persetujuan pimpinan, kita lakukan penyegelan ini, dan selanjutnya nanti kita lakukan proses sesuaikan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ardiansyah menuturkan pihaknya mengaku kecewa kafe itu telah disalahgunakan. Tempat usaha itu banyak menyediakan ruang untuk karaoke tertutup yang tidak diperbolehkan.

Dirinya menyampaikan penyegelan ini berlangsung selama satu bulan atau paling singkat dua minggu sampai yang bersangkutan mengurus izin usahanya kembali."Kalau memang keluar izin nantinya, maka harus ada perubahan, tidak boleh seperti ini lagi, dan tidak dibolehkan ada penyekatan ruangan, harus diubah total dan bernuansa syariat islam," demikian Ardiansyah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement