DPRD Jember Tolak Rencana Pemindahan Kantor Pemerintahan
Red: Muhammad Fakhruddin
DPRD Jember Tolak Rencana Pemindahan Kantor Pemerintahan (ilustrasi). | Foto: Antara/Seno
REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- DPRD Kabupaten Jember sepakat menolak rencana pemindahan kantor pemerintahan yang diusulkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto karena dinilai bukan menjadi prioritas bagi masyarakat di kabupaten setempat.
"Program pengembangan pusat pemerintahan dan perkantoran yang dikesankan pada upaya pemindahan kantor pemerintahan perlu dikaji ulang," kata juru bicara Pansus RPJMD Siswono di Jember, Jumat (10/9).
Menurutnya DPRD Jember tidak menemukan alasan dan juga analisis permasalahan di dalam substansi RPJMD karena dalam perbaikan pelayanan handal sebaiknya lebih diarahkan pada komitmen mendorong terselenggaranya reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan, serta perbaikan infrastruktur pendukung, bukan pemindahan kantor pemerintahan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni yang menolak pemindahan kantor pemerintahan, termasuk Kantor DPRD Jember yang rencananya juga akan dipindah di Kelurahan Bintoro, karena prioritas fiskal ke depan seharusnya difokuskan untuk masalah kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi selama pandemi.
"Rasionalitas pemindahan kantor Pemkab dan DPRD dari Kecamatan Sumbersari ke Kecamatan Patrang untuk pemerataan ekonomi jelas tidak mendasar, sehingga dengan tegas kami menolak," tuturnya.
Menurutnya pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD di Kecamatan Patrang (eks kotatif) jelas bukan untuk pemerataan ekonomi ke arah utara Kabupaten Jember. "Pemerataan ekonomi seharusnya lebih diarahkan pada pemberdayaan UMKM, revitalisasi pasar-pasar tradisional, dan memperkuat wisata desa, serta pertanian," ujarnya.
Menanggapi penolakan tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan pihaknya akan mengikuti masukan dan catatan yang disampaikan DPRD Jember.
Sebelumnya Hendy menyampaikan wacana pemindahan kawasan pemerintahan termasuk Kantor DPRD Jember ke Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang yang akan dilaksanakan mulai tahun 2022.
Gedung DPRD nantinya direncanakan dibangun tujuh lantai di tempat yang baru bertujuan untuk menata Jember baru yang lebih baik dan semua kantor pemerintahan terintegrasi dengan baik karena kompleks kantor pemerintahan Jember yang tertata juga akan menarik wisatawan datang ke Jember.