REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (10/9) meminta Taliban untuk "menghentikan penggunaan kekuatan" terhadap demonstran damai, jurnalis yang mendokumentasikan peristiwa di Afghanistan, dan pengunjuk rasa perempuan.
Pada konferensi pers PBB, Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ravina Shamdasani, mengatakan pengunjuk rasa damai di berbagai provinsi di Afghanistan selama empat pekan terakhir menghadapi tanggapan yang semakin keras oleh Taliban.
“Daripada melarang protes damai, Taliban harus menghentikan penggunaan kekuatan dan memastikan kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai, termasuk sebagai sarana bagi orang untuk menyuarakan keprihatinan mereka dan menggunakan hak mereka untuk berpartisipasi dalam urusan publik,” kata Shamdasani dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (11/9).
Sebelumnya, Pemerintah baru Taliban di Afghanistan telah melarang adanya pertemuan tidak sah di negara itu, dengan mengatakan mereka yang ingin mengadakan pawai atau demonstrasi harus meminta izin terlebih dahulu.
Shamdasani mengatakan Taliban mengendalikan Afghanistan, dan Kantor Hak Asasi Manusia meminta mereka untuk mematuhi hukum hak asasi manusia internasional.
"Ada 14 wartawan ditahan pada 7 September dan lima lagi pada hari berikutnya, meskipun sebagian besar telah dibebaskan," kata dia.
Baca juga : Kematian Obor: Kusni, Taliban, Hingga Teroris Bahasa Arab
Sejak Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus, kelompok-kelompok kecil perempuan juga menggelar aksi unjuk rasa di tiga kota, termasuk Herat, Mazar-e-Sharif dan Kabul, menuntut agar hak-hak mereka dilindungi.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu lalu, Kementerian Dalam Negeri sementara pemerintahan Taliban mengatakan bahwa sejumlah kecil orang mengganggu keamanan, mengganggu orang dan mengganggu kehidupan normal dengan kedok demonstrasi.
Sumber: anadolu