REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Taliban menuduh Amerika Serikat (AS) melanggar perjanjian Doha dan “mencoba mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan”.
Pejabat Pentagon mengungkapkan beberapa anggota pemerintah sementara Afghanistan, termasuk Menteri Dalam Negeri Sirajuddin Haqqani termasuk dalam daftar hitam AS, kata juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid dalam sebuah pernyataan pada Kamis.
Haqqani, putra mantan pemimpin dan menteri Taliban Jalaluddin Haqqani, masih menjadi buronan dengan imbalan hadiah USD 5 juta yang diumumkan oleh AS. Mujahid menegaskan bahwa keluarga Haqqani adalah bagian dari Taliban “dan tidak memiliki nama atau susunan organisasi yang terpisah”.
Di bawah perjanjian Februari 2020 yang ditandatangani di Doha oleh Taliban dan AS, semua pejabat Taliban “tanpa kecuali seharusnya dikeluarkan dari daftar hitam PBB dan AS, sebuah permintaan yang masih berlaku,” tutur dia.
Posisi AS saat ini adalah "pelanggaran yang jelas terhadap Perjanjian Doha yang bukan untuk kepentingan AS maupun Afghanistan," sebut jubir Taliban.
Baca juga : Pelatih Arema Puas dengan Hasil Imbang Kontra Bhayangkara FC
Kelompok itu mengutuk keras AS dan negara-negara lain karena "membuat pernyataan provokatif seperti itu dan mencoba mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan," sebut pernyataan itu.
"Pernyataan para pejabat AS seperti itu adalah pengulangan dari eksperimen yang gagal di masa lalu dan posisi seperti itu merugikan Amerika," kata pejabat Taliban itu.
“Kami mendesak agar kebijakan yang salah ini segera dibalik melalui interaksi diplomatik,” tukas dia.