REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (10/9) meminta Taliban untuk menghentikan penggunaan kekuatan terhadap aksi demonstran damai dan pengunjuk rasa wanita. PBB juga meminta Taliban agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput berbagai macam peristiwa di Afghanistan.
Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Ravina Shamdasani, mengatakan pengunjuk rasa damai di berbagai provinsi di Afghanistan selama empat pekan terakhir menghadapi tindak kekerasan oleh Taliban. Shamdasani meminta Taliban untuk menghormati kebebasan berekspresi secara damai termasuk mengizinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam urusan publik.
"Taliban harus menghentikan penggunaan kekuatan dan memastikan kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai, termasuk mengizinkan masyarakat untuk menyuarakan keprihatinan mereka dan menggunakan hak mereka untuk berpartisipasi dalam urusan publik,” kata Shamdasani dilansir Anadolu Agency, Sabtu (11/9).
Pada Rabu (9/9), pemerintah Taliban melarang aksi demonstrasi di seluruh Afghanistan. Taliban mengatakan mereka yang ingin mengadakan pawai atau demonstrasi harus meminta izin terlebih dahulu.
Shamdasani menyebut Taliban mengendalikan Afghanistan dan Kantor Hak Asasi Manusia. Karena itu, dia meminta Taliban untuk mematuhi hukum hak asasi manusia internasional. Menurut Shamdasani setidaknya 14 wartawan ditahan pada 7 September. Pada hari berikutnya, Taliban kembali menahan lima wartawan. Sebagian besar wartawan telah dibebaskan.
Sejak Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus, kelompok-kelompok kecil perempuan menggelar aksi unjuk rasa di tiga kota termasuk Herat, Mazar-e-Sharif, dan Kabul. Kelompok perempuan itu menuntut agar hak-hak mereka dilindungi. Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, Kementerian Dalam Negeri sementara di bawah pemerintahan Taliban mengatakan sekelompok orang telah mengganggu keamanan, melecehkan orang, dan mengganggu kehidupan normal dengan kedok demonstrasi.