Ahad 12 Sep 2021 12:15 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan akan memanggil 28 saksi kejadian insiden kebakaran tersebut pada Senin 13 September mendatang. (Helmut Timothy/Sandi Arizona/Drucella Benala Dyahati)