Ahad 12 Sep 2021 21:45 WIB

Presiden dan PM Lebanon Sepakat Bentuk Pemerintahan

Pemerintahan Najib Mikati akan menggantikan pemerintahan sementara

Red: Nur Aini
Setelah berbulan-bulan menghadapi kebuntuan politik, presiden dan perdana menteri sementara Lebanon menandatangani dekret untuk membentuk pemerintahan baru pada Jumat (10/9).
Setelah berbulan-bulan menghadapi kebuntuan politik, presiden dan perdana menteri sementara Lebanon menandatangani dekret untuk membentuk pemerintahan baru pada Jumat (10/9).

 

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Setelah berbulan-bulan menghadapi kebuntuan politik, presiden dan perdana menteri sementara Lebanon menandatangani dekret untuk membentuk pemerintahan baru pada Jumat (10/9).

Baca Juga

Menurut pernyataan Kepresidenan Lebanon, penandatanganan dekret oleh Presiden Michel Aoun dan Perdana Menteri Najib Mikati dilakukan di hadapan Ketua Parlemen Nabih Berri. Pada 26 Juli, Aoun menginstruksikan Mikati untuk membentuk pemerintahan setelah Saad Hariri dan Mustafa Adib meminta maaf tidak dapat menyelesaikan tugas mereka karena perbedaan pandangan politik.

Pada Jumat pagi, Mikati mengajukan proposal untuk membentuk pemerintahan baru kepada Aoun di Istana Kepresidenan Baabda di Beirut. Pemerintahan Mikati akan menggantikan pemerintahan sementara yang mengundurkan diri enam hari setelah ledakan dahsyat menghantam pelabuhan Beirut pada 4 Agustus 2020.

Selama lebih dari setahun, krisis politik telah menghambat pembentukan pemerintahan untuk menggantikan pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Hassan Diab.

Hampir dua tahun terakhir, Lebanon dilanda krisis ekonomi terburuk sepanjang sejarah, yang menyebabkan kelangkaan bahan bakar, obat-obatan, dan komoditas pokok lainnya di seluruh negeri.

*Ditulis oleh Ali Abo Rezeg di Ankara

 

 

 

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/presiden-lebanon-pm-sementara-sepakat-bentuk-pemerintahan-baru-/2361385
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement