REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan 21 calon tenaga kerja wanita (TKW) menuju Arab Saudi.
Para perempuan asal Jawa Barat itu pun menangis setelah mengetahui mereka hendak diberangkatkan secara ilegal. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan 21 calon pekerja migran ilegal itu diamankan di sebuah balai latihan kerja di wilayah Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (12/9) siang. Mereka bakal diberangkatkan menuju Arab Saudi pada Ahad malam.
"Mereka semua dalam keadaan sehat. Tapi, seperti biasa, mereka adalah masyarakat awam yang tadi semuanya mengaku tidak tahu bahwa akan diberangkatkan secara tidak resmi," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Ahad.
Dalam video yang diterima Republika.co.id, tampak 21 perempuan itu menangis saat dikumpulkan di Shelter BP2MI atau rumah perlindungan di Ciracas, Jakarta Timur. Mereka termenung ketika mengetahui bahwa akan diberangkatkan secara ilegal dan berpotensi jadi korban eksploitasi di negara tujuan.
Benny melanjutkan, 21 korban ini direkrut calo yang mendatangi kampung mereka di Jawa Barat. Mereka lantas dijanjikan bakal mendapat gaji tinggi dengan menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di Arab Saudi.
"Seperti biasa, modus operandinya mengiming-imingi gaji yang tinggi," kata Benny. "Rata-rata 4-5 juta. Sebenarnya kalau kita bekerja di dalam negeri masih ada pihak-pihak yang bisa memberikan gaji sebesar itu," imbuhnya.
Para korban, kata Benny, tergiur menjadi TKW karena faktor ekonomi. Paling dominan karena terlilit utang di kampung halaman dan butuh uang untuk biaya sekolah anak.
Selain mengimingi gaji tinggi, kata Benny, calo juga memberikan uang titipan kepada keluarga masing-masing korban. Besarannya rentang Rp 2,5 juta hingga 10 juta. Tapi para korban tak mengetahui hal itu.
Korban semakin tergiur karena tak ada pungutan biaya dari para calo. "Padahal, uang yang diberikan kepada keluarga dan biaya pemberangkatan akan diakumulasikan sebagai hutang mereka nantinya," ungkap Benny.
Benny menambahkan, pihaknya kini sedang mendalami kasus ini. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum. Sedangkan para korban untuk sementara ditampung di Shelter BP2MI.