REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu-Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat (10/9).
"Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan sirkular ekonomi," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
TPST Samtaku dibangun atas kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan PT Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki) di atas lahan seluas 5.000 meter persegi (m2). Dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton per hari, TPST Samtaku Jimbaran menjadi TPST terbesar di Provinsi Bali.
Luhut memaparkan masalah persampahan di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan khususnya sudah harus diberikan perhatian serius. Hal itu mengingat Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPA Regional) Sarbagita sudah tidak mampu lagi menampung sampah.
"Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular," kata Luhut.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada Danone-AQUA dan
Reciki yang telah berkolaborasi membangun TPST Samtaku di Jimbaran. Menurut dia, kolaborasi pemerintah daerah dan swasta merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan.
"Sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular. Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan
membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya," kata Nyoman.
Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Danone-AQUA Karyanto Wibowo memaparkan, tata kelola pengolahan sampah di TPST Samtaku Jimbaran diolah berdasarkan jenisnya. Untuk sampah organik, kata dia, pengomposan dilakukan dengan kapasitas pengolahan 40 ton per hari.
Sementara itu, untuk botol plastik akan didaur ulang menjadi botol plastik baru, dan residu sampah akan diolah menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF). Saat ini, kata Karyanto, Danone-AQUA telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas di 17 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik berhasil mengumpulkan setidaknya 13 ribu ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 9.000 pemulung," kata Karyanto.