Senin 13 Sep 2021 11:41 WIB

Densus Terus Waspada terhadap Pergerakan Kelompok Teroris

Densus 88 Antiteror Polri meringkus SH sebagai salah satu dewan syuro JI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memastikan, kewaspadaan pergerakankelompok terorisme diperkuat oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Personel Densus 88 terus melakukam upaya antisipasi dan pengawasan di Tanah Air.

"Densus bekerja terus. Terus mengantisipasi, terus memonitor tentang pergerakan kelompok teroris tidak hanya Jamaah Islamiyah saja, juga Jamaah Ansharud Daulah itu," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/9).

Rusdi mengakui, kelompok teroris itu masih aktif bergerak di Tanah Air. Hal itu menyusul potensi perlawanan dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) usai ditangkapnya Thoriqudin alias AR di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9).

Menurut Rusdi, masih aktifnya gerakan kelompok teroris tersebut membuat Densus 88 Antiteror Polri tidak mengendurkan upaya melakukan pencegahan dan penindakan hukum. "Semua kelompok radikal kami waspadai. Sekarang Densus juga lebih aktif, melihat gelagat, Densus sudah melakukan penindakan sebagai upaya pencegahan," tutur Rusdi.

Dia menegaskan, upaya mencegah dan menindak kelompok terorisme tidak bisa mengandalkan Densus 88 semata, tapi butuh peran aktif masyarakat di tingkat bawah untuk menjaga wilayahnya. Rusdi mengajak, masyarakat menerapkan wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru.

Apabila ada kegiatan kelompok yang mencurigakan dapat segara melaporkan ke kepolisian terdekat. "Masalah radikalisme tidak bisa hanya dituntaskan oleh Densus, yang peting sekali peran serta masyarakat, apabila ada dalam lingkungan mereka ada kelompok-kelompok tertentu mencurigakan segera melaporkan ke kepolisian," kata Rusdi.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris di wilayah Bekasi dan Jakarta Barat. Keempatnya berinisial MEK, S, SH dan AR. Mereka merupakan pengurus pusat kelompok JI. Adapun status SH merupakan salah satu dewan syuro JI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement