Senin 13 Sep 2021 12:17 WIB

Korban Jiwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi 46 Orang

Sebanyak lima orang korban masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Korban jiwa dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah lagi  satu orang menjadi 46 orang dari sebelumnya tercatat 45 orang. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.

“Tuan T (50) dengan luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat, meninggal semalam (Ahad) jam 21.25 WIB,” kata Humas RSUD Tangerang Hilwani saat dikonfirmasi, Senin (13/9).

Dia menjelaskan, T mengalami luka bakar cukup serius dan berat. Korban juga mengalami trauma gejala napas lantaran cukup lama terkepung kobaran api di dalam sel. Sehingga tidak mampu bertahan hidup saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9) lalu, pihak RSUD Tangerang diketahui menerima sebanyak 10 orang korban kebakaran. Tercatat, lima pasien diantaranya meninggal dunia saat menjalani perawatan. Kelimanya yakni T (46), A (30), dan HA (50), dan H (42), dan T (50).

T, A, dan HA mengembuskan napas terakhir pada Kamis (9/9) pagi. Ketiganya mengalami luka bakar 60 persen hingga 98 persen. Pihak rumah sakit mengatakan telah mengerahkan berbagai upaya untuk dapat menyelamatkan pasien dengan memanfaatkan alat bantu serta pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya, namun tidak berhasil karena adanya masalah multi organ pada pasien.

Baca juga : 4.518 Kendaraan Diputar Balik Selama Ganjil Genap di Bandung

Kemudian, H juga meninggal dunia, tepatnya pada Sabtu (11/9) sekira pukul 21.30 WIB. H tidak dapat bertahan hidup, meski sebelumnya telah menjalani operasi pembersihan luka dan operasi pemasangan selang di paru-paru pada Kamis (9/9).

Selanjutnya, T meninggal dunia pada Ahad (12/9) sekira pukul 21.25 WIB. Hilwani mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, para pasien mengalami trauma gejala nafas atau inhalasi lantaran cukup lama terkepung si jago merah di dalam sel.

Insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) sekira pukul 01.45 WIB telah menyebabkan 46 orang meninggal dunia. Sebanyak 40 orang diantaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), satu orang tidak terselamatkan saat dilarikan ke rumah sakit, dan lima orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

Sementara itu, jumlah korban yang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang sebanyak lima orang. Adapun, 71 orang lainnya mengalami luka ringan atau sudah dalam kondisi sehat.

Diketahui, peristiwa kebakaran meluluhlantakkan blok C2 di Lapas Kelas 1 Tangerang yang dihuni oleh 122 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pihak kepolisian telah menaikkan kasus kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan dan mendalami adanya dugaan kelalaian dalam insiden yang memakan korban puluhan jiwa itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement