Senin 13 Sep 2021 13:01 WIB

In Picture: Sidang Tipikor Mantan Penyidik KPK Dimulai

Tersangka terkait dugaan suap terkait penanganan sejumlah kasus di KPK..

Rep: Fakhri Hermansyah/ Red: Yogi Ardhi

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Terdakwa advokat Maskur Husain (kanan) mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara tahun 2020-2021 bersama Stepanus Robin. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik KPK Stepanus Robin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement