Selasa 14 Sep 2021 04:51 WIB

TNI AL Kerahkan Kapal Rumah Sakit untuk Vaksinasi di Pulau

Vaksinasi Covid-19 di pulau-pulau di NTT, TNI AL akan mengerahkan kapal rumah sakit

Red: Esthi Maharani
Kapal rumah sakit
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kapal rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan untuk membantu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah pulau-pulau di NTT, TNI AL akan mengerahkan kapal rumah sakitnya.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah pulau-pulau di NTT ini, kita akan kerahkan KRI, tetapi jika tidak bisa maka akan turunkan Kapal RS agar bisa melayani hingga ke pulau-pulau di NTT ini," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (12/9).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan upaya dari TNI AL dalam rangka mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di NTT yang merupakan provinsi kepulauan. Ia mengatakan untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 ini jajaran Lantamal VII Kupang bersama pemerintah daerah juga selama ini sudah melakukan vaksinasi Covid-19, dengan sasaran masyarakat pesisir dan kepulauan.

Namun ia mengakui bahwa semuanya belum terjangkau, sehingga pelaksanaan vaksinasi di kepulauan di NTT akan dipercepat lagi dengan menggunakan KRI.

"Tentunya vaksinasi yang dilakukan juga melibatkan Pemda dan jajaran TNI dari angkatan lainnya dan juga Polri," ujar dia.

Berdasarkan data dari dinas kesehatan NTT cakupan vaksinasi dosis pertama di provinsi Nusa Tenggara Timur, hingga kemarin Jumat, (10/9) pekan lalu, telah mencapai 23,85 persen.Angka ini setara dengan 913,66 ribu peserta vaksin dari target yang ditetapkan sebanyak 3.83 juta orang. Sementara untuk vaksinasi dosis 2 hingga kemarin telah tercapai 12,92 persen dari target.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.

(QS. Al-Ma'idah ayat 45)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement