REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, berencana akan kembali mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait pelonggaran PPKM Level 3. Sebelumnya, Pepen, sapaan akrabnya, sudah mengirimkan surat namun belum mendapat balasan.
"Kita akan kirimkan kedua lagi sampai kita mendapatkan penjelasan," kata Pepen, kepada wartawan, Senin (13/9).
Pelonggaran PPKM, menurut Pepen, perlu dilakukan agar tempat hiburan malam (THM) dapat dibuka. Sebab, hal ini berpengaruh pada pendapatan daerah sampai akhir tahun nanti.
"Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja kita yang enggak bisa subsidi, artinya banyak belanja yang enggak bisa kita penuhi, termasuk bagaimana menanggulangi Covid-19 yang ada," terangnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan telah mengukur tindakan yang ia lakukan di wilayahnya. Untuk itu, ia ingin kegiatan masyarakat di ruang publik dapat dilonggarkan lagi. "Minimal kita sudah mengukur apa yang kita lakukan," ungkapnya.