Senin 13 Sep 2021 15:34 WIB

517 TK dan SD di Tangsel Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka

PTM dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Rep: Eva Rianti / Red: Mas Alamil Huda
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SMPN 8, Tangsel pada Senin (6/9).
Foto: Republika/Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SMPN 8, Tangsel pada Senin (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Ratusan sekolah tingkat taman kanak-kanak/ pendidikan anak usia dini (TK/PAUD) dan sekolah dasar (SD) negeri dan swasta di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). PTM dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Sudah mulai hari ini, sebanyak 208 TK dan 309 SD,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono saat dihubungi wartawan, Senin (13/9).

Taryono menjelaskan, terdapat sejumlah aturan dalam pelaksanaan PTM terbatas di tingkat TK/PAUD dan SD berdasarkan surat edaran yang telah diteken pada 2 September 2021 dan mengacu pada SKB 4 Menteri. Di dalam beleid tersebut terdapat skenario yang diatur di tiap tingkatan sekolah.

“Pada prinsipnya aturannya sesuai dengan SKB 4 Menteri. Di sana diatur untuk SD dan SMP 18 siswa, separuhnya ya. Kemudian untuk TK maksimal itu lima anak dalam satu kelas,” tuturnya.

Lebih rinci, berdasarkan surat edaran, untuk tingkatan SD, jumlah siswa tiap kelas dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing 50 persen dari jumlah siswa setiap kelasnya atau maksimal 18 siswa/kelompok. Siswa hadir ke sekolah dua hari dalam sepekan dengan durasi maksimal sekolah buka 2—4 jam.

Sementara itu, untuk tingkatan TK/ PAUD, jumlah siswa tiap kelas dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing 33 persen dari jumlah siswa setiap kelasnya atau maksimal lima siswa/kelompok dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa. Durasi maksimal sekolah buka 1—2 jam efektif.

Taryono mengakui pelaksanaan prokes pada siswa tingkat TK/PAUD dan SD lebih sulit dibandingkan tingkatan di atasnya, yakni SMP dan SMA. Pasalnya, menurutnya, kepatuhan terhadap prokes sangat tergantung dari pemahaman dan kedisiplinan tiap individu. 

Oleh karena itu, dia meminta agar para pendidik atau tenaga kependidikan serta Satgas Covid-19 di sekolah dapat mengatur dan mengontrol pelaksanaan prokes di tiap TK/PAUD dan SD. Yakni dengan arahan yang jelas dan mudah dipahami siswa.

“Kami sudah melihat dari awal bahwa untuk TK dan SD tentu harus lebih jelas protokolnya, jelas arahannya, misal ketika anak masuk, harus ke mana jalannya, itu harus diberikan guiding yang jelas. Di samping ada guru yang membimbing dan menuntut, harus diperhatikan dan dijalankan oleh satgas di sekolah,” jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement