Tebing Breksi Kantongi Izin Uji Coba
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Objek wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wisata Tebing Breksi mengantongi izin dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melakukan uji coba. Penunjukan wisata yang terletak di Kapanewon Prambanan tersebut menggantikan wisata Candi Ratu Boko.
Bupati Sleman, DIY, Kustini Purnomo mengatakan, penunjukan Tebing Breksi ditetapkan melalui surat edaran Nomor SE/8/IL.04.00 DII/2021 berisikan panduan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan yang ada di tempat wisata.
"Ratu Boko dan Prambanan kan sama sama dikelola TWC dan basisnya BUMN, apalagi Prambanan juga diizinkan buka. Kalau Tebing Breksi ini kan basisnya Bumdes dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kemarin Dispar DIY mengajukan permohonan," kata Kustini, Senin (13/9).
Kustini menilai, penunjukan Tebing Breksi tepat karena wisata di Sleman timur itu dikelola langsung Bumdes. Tebing Breksi juga menjadi tempat promosi olahan produk UMKM warga dan memiliki komunitas mobil jip yang sering dimanfaatkan pengunjung.
"Kalau di Tebing Breksi ini lebih kompleks, pengelolanya masyarakat sekitar, ada puluhan UMKM, komunitas jip dan lainnya. Jadi, efek uji coba akan bisa berdampak sangat luas," ujar Kustini.
Selain itu, Kustini menambahkan, wisata Tebing Breksi telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf sebagai salah satu syarat uji coba. Selain CHSE, pengelola wisata juga telah mendapatkan QR Code Peduli Lindungi dari Kementrian Kesehatan.
Kustini mengungkapkan, dalam waktu dekat dinas-dinas terkait akan langsung membuat dan melakukan skenario uji coba. Dengan dimulainya uji coba tersebut, Kustini berharap, perekonomian masyarakat sekitar dapat kembali bergeliat.