Senin 13 Sep 2021 19:04 WIB

Percepatan Pembangunan Papua Harus Disegerakan

UU Otsus Papua akan direvisi untuk percepatan pembangunan Papua.

Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja ke Papua.
Foto: Dok Republika
Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja ke Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melakukan kunjungan kerja ke Merauke pada 11 dan 12 September 2021.

Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Irman, mengatakan, rombonga meninjau secara langsung terhadap kesiapan Stadiun Kaltapal sebagai salah satu Venue Cabang olah raga serta Keamanan dalam pelaksanaan PON XX.

Baca Juga

"Juga meninjau Peparnas XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua. Serta melakukan kunjungan ke PLBN Sota, Merauke," kata Imran.

Sementara itu, kedua Menteri tersebut juga  melakukan kunjungan ke perbatasan Indonesia dan Papua Nugini di Distrik Sota.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi provinsi Papua Selatan meskipun hanya sebanyak empat kabupaten. Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk kekhususan.

"Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," katanya.

Tito menegaskan, nantinya keberadaan Provinsi Papua Selatan akan meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

"Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement