Senin 13 Sep 2021 19:13 WIB

Pekerja Terpapar, Pengerjaan Masjid 99 Kubah Terhambat

Kebijakan PPKM juga menyebabkan pengiriman barang dari Jakarta ke Makassar terganggu.

Pengunjung melintas di Pantai Losari dengan latar belakang Masjid 99 Kubah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021). Pembangunan masjid yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Makassar tersebut telah memasuki tahap tiga yang ditargetkan rampung pada 2022 dengan anggaran yang masih dibutuhkan sebesar Rp72 miliar.
Foto: Antara/Arnas Padda
Pengunjung melintas di Pantai Losari dengan latar belakang Masjid 99 Kubah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021). Pembangunan masjid yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Makassar tersebut telah memasuki tahap tiga yang ditargetkan rampung pada 2022 dengan anggaran yang masih dibutuhkan sebesar Rp72 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulawesi Selatan Haeruddin memastikan bahwa pengerjaan Masjid 99 Kubah Makassar terhambat akibat sejumlah pekerja konstruksi telah terpapar Covid-19.

"Ada sekitar delapan orang yang ternyata terinfeksi virus corona. Mereka terpapar ada yang sebelum PPKM dan bersamaan waktu PPKM, sehingga tentu ini berpengaruh pada volume kerja," kata Haeruddin.

Selanjutnya, dilakukan tracing kepada seluruh pekerja dan beberapa di antaranya harus menjalani isolasi mandiri, sehingga ini mengakibatkan pengerjaan konstruksi Masjid 99 Kubah terhambat.

"Jadi mereka terpaksa harus mengurangi pekerja karena ada yang terkena Covid-19. Makanya kita evaluasi bersama tim," kata dia.

Selain itu, menurut Haeruddin, pemberlakuan PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Pulau Jawa, termasuk Bali juga dianggap memberi dampak terhadap pengerjaan konstruksi di Sulsel.

Pasalnya, kebijakan PPKM yang diberlakukan menyebabkan pelayanan seperti pengiriman barang dari Jakarta ke Makassar sempat terganggu. "Memang masih ada material yang belum dikirim dari sana. Itu ternyata berdampak ke mobilisasi meterial dan itu mengalami keterlambatan," ujar dia.

Keterlambatan ini mengakibatkan perampungan Masjid 99 Kubah dipastikan tidak mampu diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan sebelumnya yakni 28 September 2021.

Maka kembali dilakukan rapat evaluasi kegiatan untuk mempertimbangkan waktu pengganti bagi kontraktor dalam menyelesaikan Masjid 99 Kubah hingga 100 persen berdasarkan kontrak kerja.

"Jadi ada pengajuan dari kontraktornya selama 35 hari untuk waktu pengganti tetapi itu sementara kita evaluasi juga berapa layaknya waktu pengganti yang diberikan," ujar dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement