Senin 13 Sep 2021 19:26 WIB

Polisi telah Periksa 25 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi periksa 25 saksi kebakaran di Lapas Tangerang mulai dari petugas hingga napi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari (8/9). Dari 25 saksi tujuh diantaranya merupakan narapidana yang mengetahui peristiwa kebakaran yang merenggut 46 nyawa. 

"Hari ini ada 20 yang dilakukan pemeriksaan tetapi ada tambahan sedikit dari warga binaan sehingga total semuanya hari ini kita lakukan pemeriksaan sekitar 25 di dua tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (13/9).

Baca Juga

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadap 25 orang tersebut dilakukan setelah status penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan. Adapun tempat pemeriksaannya dilakukan di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang. Pemeriksaan juga menyasar ke beberapa stokeholder, mulai dari narapidana sampai dengan petugas di Lapas Kelas I Tangerang.

"Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP kemudian ada tiga saksi dari PLN," kata Yusri.

Yusri merinci, untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian. Kemudian narapidana dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Namun petugas PLN yang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) dan Damkar juga sedang mememadamkan api saat kejadian.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Banten Victor Teguh Prihartono di Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/9) besok. Yusri berharap seluruh saksi dapat diperiksa terkait kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada, kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok, Selasa (14/9) jam 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement