Senin 13 Sep 2021 20:18 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus David NOAH

Polda Metro Jaya hentikan penyelidikan dugaan kasus penipuan David NOAH.

Polda Metro Jaya hentikan penyelidikan dugaan kasus penipuan David NOAH.
Foto: Antara/Teresia May
Polda Metro Jaya hentikan penyelidikan dugaan kasus penipuan David NOAH.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang diduga melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat perintah penghentian penyelidikan tersebut akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9).

Baca Juga

Yusri mengatakan, pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut. "Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan'restorative justice'," tambahnya.

Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai. "Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi ," kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.

Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp1,15 miliar kepada Lina Yunita. Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. Namun, David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.

"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik," katanya.

"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai. Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak pelapor sudah cabut laporan," katanya.

Pihaknya sudah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan 'restoratif justice' bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut-menuntut lagi di kemudian hari," ujar Devi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement