Senin 13 Sep 2021 22:05 WIB

Polisi Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan David Noah

Polda Metro Jaya hentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang menyeret David Noah

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,1 miliar yang menjerat musikus David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah, telah dihentikan. Hal itu karena antara terlapor David Noah dengan pelapor, Lina Yunita telah sepakat berdamai.

"Untuk perkara saudara David Noah itu sudah terjadi kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Sisa kerugiannya juga sudah dibayar semua," ujar Yusri kepada awak media, Senin (13/9).

Baca Juga

Menurut Yusri, apalagi status perkara ini masih pada tahap penyelidikan. Maka dengan demikian, jika sudah ada kesepakatan damai maka pihaknya akan mengeluarkan SP2 lidik. Disamping itu, David Noah juga sudah mengembalikan sebagian uangnya kepada Lina Yunita.

"Seperti ini karena masih dalam tahap penyelidikan maka kita akan keluarkan SP2 Lidik yang artinya kita hentikan penyelidikannya," kata Yusri

Dalam perkara ini, David Noah dilaporkan Lina atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp 1 miliar. Dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8). Pelapor sendiri mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu," ujar Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement