Senin 13 Sep 2021 23:34 WIB

Pembukaan Bioskop Diharapkan Tingkatkan Pengunjung Mal

Jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan di DKI Jakarta masih terus meningkat.

Pembukaan Bioskop Diharapkan Tingkatkan Pengunjung Mal. Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Selama masa PPKM level 3 di Jakarta, Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas serta restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/wsj.
Pembukaan Bioskop Diharapkan Tingkatkan Pengunjung Mal. Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Selama masa PPKM level 3 di Jakarta, Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas serta restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pembukaan kembali bioskop dalam penerapan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, dapat meningkatkan jumlah pengunjung ke mal. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyambut baik keputusan tersebut.

"Beroperasinya kembali bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen diharapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam (13/9).

Baca Juga

Alphonzus mengungkapkan sebelumnya Pemerintah memang mewacanakan beroperasinya kembali bioskop dengan kapasitas maksimal 25 persen. Menurut dia, jika kapasitas bioskop dibatasi hanya 25 persen, kondisi tersebut belum bisa mendongkrak tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan secara signifikan.

Saat ini, jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan di DKI Jakarta masih terus meningkat, meskipun bertahap dan cenderung lambat. "Sampai dengan akhir pekan kemarin, rata-rata tingkat kunjungan sekitar 35 persen," kata dia.

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021. Namun, ada sejumlah penyesuaian yang ditetapkan, termasuk pembukaan kembali bioskop dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 50 persen.

Pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya masyarakat yang masuk dalam kategori hijau, atau sudah divaksin lengkap yang diperbolehkan mengunjungi bioskop.

"Pemerintah memperbolehkan bioskop untuk beroperasi kembali dan hanya bagi mereka yang notifikasi hasil pemindai PeduliLindungi berwarna hijau," kata Alphonzus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement