REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Korban meninggal dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah lagi dua orang menjadi 48 orang dari sebelumnya tercatat 46 orang. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.
Humas RSUD Tangerang Hilwani menuturkan, dua korban tersebut adalah M (44) dan I (27). Keduanya meninggal dunia pada Senin (13/9) malam dengan kondisi trauma gejala nafas atau inhalasi.
“Tuan M, dengan trauma inhalasi, luka bakar 20 persen dan dengan penyakit penyerta meninggal jam 18.06 WIB. Tuan I, trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen meninggal jam 19.00 WIB,” kata Hilwani kepada Republika.co.id, Selasa.
Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9) lalu, RSUD Tangerang diketahui menerima 10 orang korban kebakaran. Tercatat, tujuh pasien di antaranya meninggal dunia saat menjalani perawatan. Ketujuhnya yakni T (46), A (30), dan HA (50), dan H (42), T (50), M (44), dan I (27).
T, A, dan HA menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (9/9) pagi. Ketiganya mengalami luka bakar 60 persen hingga 98 persen. Pihak rumah sakit mengatakan telah mengerahkan berbagai upaya untuk dapat menyelamatkan pasien dengan memanfaatkan alat bantu serta pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya, namun tidak berhasil karena adanya masalah multi organ pada pasien.
Baca juga : Menikmati Kopi Sembari Belajar Reptil
Kemudian, H juga meninggal dunia, tepatnya pada Sabtu (11/9) sekira pukul 21.30 WIB. H tidak dapat bertahan hidup, meski sebelumnya telah menjalani operasi pembersihan luka dan operasi pemasangan selang di paru-paru pada Kamis (9/9).
Selanjutnya, T meninggal dunia pada Ahad (12/9) sekira pukul 21.25 WIB. Adapun, M dan I menghembuskan nafas terakhir pada Senin (13/9) malam. Hilwani mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, para pasien mengalami trauma gejala nafas atau inhalasi lantaran cukup lama terkepung si jago merah di dalam sel.
Insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) sekira pukul 01.45 WIB telah menyebabkan 48 orang meninggal dunia. Sebanyak 40 orang di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), satu orang tidak terselamatkan saat dilarikan ke rumah sakit, dan tujuh orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.
Sementara itu, jumlah korban yang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang sebanyak tiga orang. Adapun, 71 orang lainnya mengalami luka ringan atau sudah dalam kondisi sehat. Diketahui, peristiwa kebakaran meluluhlantakkan blok C2 di Lapas Kelas 1 Tangerang yang dihuni oleh 122 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pihak kepolisian telah menaikkan kasus kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan dan mendalami adanya dugaan kelalaian dalam insiden yang memakan puluhan jiwa itu.