Selasa 14 Sep 2021 12:01 WIB

Kalapas Kelas I Tangerang Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Pemeriksaan kalapas terkait kebakaran yang menewaskan lebih dari 40 narapidana.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Petugas mengecek kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sebelum dinaikan kedalam ambulance di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengecek kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sebelum dinaikan kedalam ambulance di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten Victor Teguh Prihartono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadapnya terkait dengan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan lebih dari 40 narapidana.

Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak, celana jeans, dan memakai masker putih, Victor tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9) sekitar pukul 10.40 WIB. Ia juga datang dengan menggendong tas ransel warna hitam.

Sayangnya, Victor tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya. Ia lebih memilih membungkam saat awak media melontarkan sejumlah pertanyaan. Victor lebih memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya  telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari (8/9). Dari 25 saksi tujuh diantaranya merupakan narapidana yang mengetahui peristiwa kebakaran yang merenggut 48 nyawa hingga Selasa (14/9).

"Ada 20 yang dilakukan pemeriksaan tetapi ada tambahan sedikit dari warga binaan sehingga total semuanya hari ini kita lakukan pemeriksaan sekitar 25 di dua tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (13/9).

Baca juga : Nasdem Desak Kemenkumham Audit Lapas Seluruh Indonesia

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadap 25 orang tersebut dilakukan setelah status penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan. Adapun tempat pemeriksaannya dilakukan di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang. Pemeriksaan juga menyasar ke beberapa stokeholder, mulai dari narapidana sampai dengan petugas di Lapas Kelas I Tangerang.

"Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP kemudian ada tiga saksi dari PLN," kata Yusri.

Yusri merinci, untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian. Kemudian narapidana dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Namun petugas PLN yang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) dan Damkar juga sedang mememadamkan api saat kejadian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement