REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari WIB, yang menewaskan 48 narapidana.
Viktor tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (14/9), sekitar pukul 10.42 WIB. Dia tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu di pintu masuk, dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum.
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Tangerang, menyusul kasus kebakaran tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya, telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi di dua tempat, yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
"Di Polda Metro Jaya ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai Lapas yang bertugas pada malam itu. Kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri di Jakarta, Senin (13/9).