Selasa 14 Sep 2021 14:02 WIB

Korupsi Massal Afghanistan dan Kemenangan Taliban

Korupsi di Afghanistan telah menghancurkan demokrasi yang rentan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Pasukan Taliban berjaga di pos pemeriksaan pinggir jalan di Kabul, Afghanistan, Kamis (9/10/2021). Taliban menuntut penghapusan para pemimpinnya dari daftar hitam PBB dan AS, dan mengkritik komentar tidak baik yang dibuat terhadap anggota pemerintah baru di Afghanistan.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Pasukan Taliban berjaga di pos pemeriksaan pinggir jalan di Kabul, Afghanistan, Kamis (9/10/2021). Taliban menuntut penghapusan para pemimpinnya dari daftar hitam PBB dan AS, dan mengkritik komentar tidak baik yang dibuat terhadap anggota pemerintah baru di Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penelitian Brown University menemukan Amerika Serikat (AS) menghabiskan 290 juta dolar AS setiap hari di Afghanistan selama 20 tahun atau 7.300 hari. Dana itu dipakai baik untuk berperang maupun proyek-proyek pembangunan di negara itu.

Situs berita Pakistan, Dawn melaporkan proyek Costs of War menyimpulkan begitulah AS menghabiskan 2 triliun dolar AS selama 20 tahun di Afghanistan. Media-media besar Amerika menyoroti laporan tersebut.

Baca Juga

Laporan itu mengatakan uang tersebut membantu 'menciptakan segelintir orang Afghanistan menjadi sangat kaya raya'. Mereka awalnya bekerja sebagai penerjemah bagi angkatan bersenjata AS lalu menjadi jutawan.

"Kontrak-kontrak membantu mendorong sistem korupsi massal yang melanda negara itu dan pada akhirnya, menghancurkan demokrasi yang rentan," kata stasiun televisi CNBC saat mengomentari laporan tersebut, Selasa (14/9).

CNBC mengatakan, AS menggunakan banyak cara untuk membangun kembali Afghanistan. Tapi Taliban hanya perlu sembilan hari untuk merebut kekuasaan di setiap ibu kota provinsi, membubarkan angkatan bersenjata dan meruntuhkan pemerintah Afghanistan yang didukung AS.

Mantan duta besar AS di Afghanistan Ryan Crocker yakin korupsi yang terjadi pasca 9/11 ini salah AS. "Titik akhir dari kegagalan kami, anda tahu bukan pemberontakan, tapi beban korupsi endemik," kata Croker pada Special Inspector General for Afghanistan Reconstruction (SIGAR).

Baca juga : AS Serukan Pakistan tak Akui Pemerintahan Taliban

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement