Eks Kantor OPD Surabaya Siap Jadi Asrama Anak Korban Covid

Red: Muhammad Fakhruddin

Eks Kantor OPD Surabaya Siap Jadi Asrama Anak Korban Covid. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eks Kantor OPD Surabaya Siap Jadi Asrama Anak Korban Covid. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Eks kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya yang tidak terpakai akan dimanfaatkan sebagai asrama untuk menampung anak-anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya saat ini tengah menyiapkan dan melakukan pendataan kepada para anak yang bakal menghuni di asrama tersebut. "Perkembangannya, kami sudah siapkan lokasinya untuk anak-anak tersebut sekaligus menghitung kepastiannya," ujarnya, Senin (14/9).

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tidak mewajibkan anak-anak tersebut tinggal di asrama, melainkan ditawarkan terlebih dahulu kesediaan mau tidaknya tinggal di asrama. Terkait tempat yang akan dijadikan asrama, Eri menyebut saat ini Pemkot Surabaya telah menyiapkan eks kantor dinas yang tidak digunakan lagi. "Kami sudah menyiapkan kantor-kantor bekas dinas yang sudah tidak dipakai untuk dijadikan asrama bagi mereka," ujarnya.

Eri sebelumnya memastikan hak-hak anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena COVID-19 di Kota Surabaya terpenuhi. Pemkot juga menjamin pendidikan mereka hingga jenjang perguruan tinggi.

Bagi Eri, anak-anak itu merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan, makanya pemkot akan berjuang untuk masa depan mereka. Berdasarkan data Pemkot Surabaya pada Agustus 2021, ada sekitar 1.400 keluarga yang meninggal karena COVID-19.

Dari jumlah tersebut, sekitar 600-an keluarga sudah disurvei Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, sedangkan sisanya hingga saat ini masih terus dilakukan pendataan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP5A Surabaya Antik Sugiharti memastikan anak-anak tersebut bisa mendapatkan pendidikan yang layak, intervensi kesehatan dan hak pengasuhan. "Mereka harus ada keluarga yang bisa mengasuh, bisa melindungi dan menjaga. Kalau tidak, pemkot akan memberikan tempat (asrama) yang bisa digunakan anak tersebut untuk tinggal," kata Antik.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Sri Mulyani Minta Waspada Kehadiran Covid-19 Varian Mu

Pengembang Properti di Bandung Ikut Percepat Vaksinasi Covid

Cegah Klaster, Sentra Vaksinasi Wajib Utamakan Prokes

Cara Mengatur Keuangan untuk Hobi

Pembelajaran Tatap Muka di Kediri Mulai Digelar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark