In Picture: Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur

Rep: Irfan Anshori/ Red: Yogi Ardhi

Wajib pajak mengantre di loket pelayanan Kantor Bersama Sisitem Adminsitrasi Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Wlingi Blitar, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menggulirkan program pemutihan dan insentif berupa keringanan atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen bagi kendaraan roda 2 dan tiga, serta diskon sebesar 10 persen untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya yang dimulai 9 September hingga 9 Desember 2021, yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. | Foto: Antara/Irfan Anshori
 
Petugas Satlantas Polres Blitar melayani wajib pajak di Kantor Bersama Sisitem Adminsitrasi Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Wlingi Blitar, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menggulirkan program pemutihan dan insentif berupa keringanan atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen bagi kendaraan roda 2 dan tiga, serta diskon sebesar 10 persen untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya yang dimulai 9 September hingga 9 Desember 2021, yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. | Foto: Antara/Irfan Anshori
 

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Wajib pajak mengantre di loket pelayanan Kantor Bersama Sisitem Adminsitrasi Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Wlingi Blitar, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menggulirkan program pemutihan dan insentif berupa keringanan atau diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen bagi kendaraan roda 2 dan tiga.

Sementara diskon sebesar 10 persen untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya yang dimulai 9 September hingga 9 Desember 2021, yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. 

Terkait


Rutan Perempuan Surabaya Pasang APAR

Polres Blitar Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba

Jatim Berkontribusi Rp 101,09 T terhadap Penerimaan Cukai

Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur Terus Menurun

Konsumsi Listrik di Jatim Tumbuh 4,36 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark