Selasa 14 Sep 2021 16:26 WIB

Bank Permata akan Perkuat Bisnis Retail Banking 

Bank Permata melakukan kolaborasi dengan fintech untuk jangkau masyarakat unbankable.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Perajin memproduksi kerajinan tas di Desa Muntoi, Kab. Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara, Kamis (9/9). PT Bank Permata Tbk berencana meningkatkan bisnis ritel di Indonesia.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Perajin memproduksi kerajinan tas di Desa Muntoi, Kab. Bolaang Mongondouw, Sulawesi Utara, Kamis (9/9). PT Bank Permata Tbk berencana meningkatkan bisnis ritel di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Permata Tbk berencana meningkatkan bisnis ritel di Indonesia. Hal ini mengingat peluang bisnis tersebut cukup besar karena 270 juta populasi Indonesia masih terbatas memiliki akses ke perbankan.

Direktur Retail Bank Permata Djumariah Tenteram mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang belum mendapat akses layanan finansial masih besar sekali. Maka itu, untuk mengakses kelompok masyarakat ini, perusahaan melakukan ekspansi secara anorganik menyasar kelompok tersebut, sehingga memperkuat bisnis ritel ke depan.

"Kalau ada peluang untuk kita tumbuh secara anorganik, kita akan coba eksplorasi. Semua kesempatan adalah sesuatu yang memungkinkan untuk tujuan meningkatkan skala bisnis ritel," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (14/9).

Menurutnya, kelompok masyarakat yang belum memiliki akses ke perbankan telah banyak digarap oleh fintech. Itu sebabnya perusahaan melakukan kolaborasi dengan fintech untuk menjangkau mereka.

Tak hanya itu, perusahaan juga mulai masuk ke bisnis paylater dengan bekerja sama dengan mitra strategis yang sudah memiliki layanan tersebut.  "Paylater memang kami biayai lewat kerja sama dengan produk seperti channeling," ucapnya.

Dari sisi bisnis kartu kredit, Djumariah mengakui, saat ini mengalami perlambatan sejalan perlambatan industri akibat dampak pandemi Covid-19. Sepanjang 2021, perusahaan sudah ada perbaikan transaksi kartu kredit meskipun belum kembali ke masa pra pandemi.

“Kenaikan bisnis kartu kredit hampir 30 persen pada kuartal II 2021 dibandingkan level terendahnya tahun lalu. Itu banyak digunakan transaksi berbelanja. Tetapi begitu PPKM, kembali turun karena memang kartu kredit ini sangat sensitif terhadap pembatasan mobilitas," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan Lea Setianti Kusumawijaya menambahkan perusahaan memiliki permodalan yang cukup cukup. Hal itu ditandai dengan posisi capital adequacy ratio (CAR) sebesar 35,5 persen pada kuartal II 2021 atau di atas CAR rata-rata industri perbankan. 

Mengingat masih kuatnya permodalan, perusahaan tidak berencana melakukan penambahan modal paling tidak hingga lima tahun ke depan. "Rasanya tidak ada bank umum lokal yang punya CAR setinggi kami. Jadi modal ini masih sangat cukup untuk menunjang bisnis  dari berbagai segmen," kata Lea.

Menurutnya perusahaan juga sudah memenuhi ketentuan regulasi mengenai bank sistemik. Perusahaan telah menerbitkan obligasi subordinasi pada Desember 2020 yang merupakan instrumen untuk menambah modal inti atau alternatif tier 1 dan obligasi ini bersifat perpetual, sehingga serupa modal daripada surat utang.

“Penguatan modal juga bisa dilakukan lewat kebijakan pembayaran dividen. Bank Permata akan mengkaji setiap tahun apakah laba yang diperoleh akan diberikan sebagai dividen atau akan diinvestasikan kembali untuk memperkuat bisnis. Jadi rencana kami untuk menambah modal belum ada sampai lima tahun ke depan," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement