REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan tidak akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) sebelum vaksinasi Covid-19 untuk pelajar selesai dilakukan. Walaupun PPKM sudah di level 3, vaksin menjadi salah satu syarat PTM.
"Kita ya sedang disiapkan (untuk PTM), yang memang semua harus vaksinasi," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/9).
Sultan menyebut, vaksinasi pelajar sudah hampir selesai dilakukan. Sedangkan, untuk vaksinasi guru di DIY sudah diselesaikan.
Selain mewajibkan vaksinasi untuk menyelenggarakan PTM, Pemda DIY juga mewajibkan izin dari orang tua. "Nanti kita tambahkan (syarat) dengan diperbolehkan orang tua," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang akan menyelenggarakan PTM tidak perlu menunggu selesainya vaksinasi Covid-19. Namun, hal ini berlaku untuk sekolah yang berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 1 sampai level 3."Semua level 1 sampai 3 boleh tatap muka sekarang juga, tidak perlu menunggu vaksinasi," kata Nadiem.
Nadiem menyebut, vaksinasi pelajar tidak menjadi kriteria untuk sekolah menerapkan PTM. Namun, Nadiem menegaskan bahwa vaksinasi guru menjadi kriteria untuk melaksanakan tatap muka terbatas."Hampir semua tenaga pendidik, sekitar 50 atau 60 persen sudah divaksin," ujarnya.
Sehingga, sekolah yang gurunya sudah divaksin wajib menyediakan opsi untuk PTM. Walaupun begitu, PTM juga tetap harus mendapatkan izin dari orang tua."Keputusan terakhir itu ada di orang tua, orang tua mau anaknya PJJ (pembelajaran jarak jauh), silakan," jelas Nadiem.