In Picture: Sebanyak 24.700 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Yogyakarta
Peserta yang mengikuti seleksi disyaratkan sudah divaksin covid-19..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas menggeledah peserta sebelum tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Peserta mengambil tas usai menjalani tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Peserta menitipkan tas sebelum menjalani tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Peserta mengikuti registrasi tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9).
Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19.
Advertisement