REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) berencana memulai operasional bioskop di Jakarta pada Kamis (16/9). Jadwal pembukaan bioskop tersebut mundur dari jadwal semula pada Selasa ini karena ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi.
"Kita Insya Allah buka mulai Kamis 16 September karena ada surat-surat yang mesti diselesaikan besok (14/9)," kata Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafruddin, Selasa (14/9).
Menurut dia, persyaratan protokol kesehatan seperti penyediaan barcode aplikasi PeduliLindungi di seluruh bioskop sudah disiapkan dengan baik. Bioskop tinggal menunggu pelaksanaan teknisnya di lapangan.
"Itu sih sudah lulus. Kita sudah kirim, barcode sudah kirim. Itu sudah tidak ada masalah, tinggal pelaksanaan teknisnya di lapangan," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pada Kamis nanti ada sekitar 400 bioskop di Ibu Kota yang siap beroperasi kembali dengan kapasitas maksimal sebanyak 50 persen. Ia juga meminta masyarakat yang akan berkunjung untuk mematuhi protokol kesehatan seperti syarat wajib vaksin.
"Seluruh Indonesia ada 2.015 layar. Di Jakarta 400 sekian," tuturnya. Ia menegaskan, setiap pengunjung harus sudah vaksin dan jika belum, maka petugas akan melarang untuk masuk bioskop.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021. Namun, ada sejumlah penyesuaian yang ditetapkan, termasuk pembukaan kembali bioskop dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
Pembukaan bioskop pun harus melalui skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya masyarakat yang masuk dalam kategori hijau atau sudah divaksin lengkap yang diperbolehkan mengunjungi bioskop.