Selasa 14 Sep 2021 20:51 WIB

Pemprov: Pembangunan Masjid 99 Kubah Capai 82 Persen

Pemprov Sulsel menganggarkan pembangunan Masjid 99 Kubah sebesar Rp 210 miliar.

Suasana Masjid 99 Kubah terlihat dari Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021). Pembangunan masjid yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Makassar tersebut telah memasuki tahap tiga yang ditargetkan rampung pada 2022 dengan anggaran yang masih dibutuhkan sebesar Rp72 miliar.
Foto: Antara/Arnas Padda
Suasana Masjid 99 Kubah terlihat dari Pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021). Pembangunan masjid yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Makassar tersebut telah memasuki tahap tiga yang ditargetkan rampung pada 2022 dengan anggaran yang masih dibutuhkan sebesar Rp72 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan merilis progres pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar tahap III telah mencapai bobot 82 persen dan dipastikan tidak mencapai target kontrak pengerjaan proyek.

"Bobotnya sudah pada 82 persen, yang tersisa seperti pekerjaan di area tempat wudhu. Kemarin itu kan sempat tertinggal pekerjanya, karena ada yang terpapar Covid-19," sebut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulawesi Selatan Haeruddin.

Terhitung sejak Senin (13/09), sisa kontrak pengerjaan konstruksi Masjid 99 Kubah sebanyak 17 hari, yang jika sesuai jadwalnya masih bisa diselesaikan hingga mencapai bobot di atas 90 persen.

Haeruddin memastikan penyelesaian masjid tidak sesuai dengan target dari kontrak yang ada, setelah dilihat masa berakhirnya kontrak dengan pengerjaan yang tersisa belum tuntas 100 persen. Sehingga pihak kontraktor juga telah melayangkan permohonan untuk penggantian waktu sebanyak 35 hari.

"Apa yang mereka lakukan itu hak kontraktor juga secara riil dan itu dibuktikan dengan data. Sementara yang menentukan nanti akan dikaji oleh tim kami, ada tim teknis, konsultan, peneliti kontrak yang akan memeriksa bukti data secara tertulis," ujar dia.

Haeruddin menilai terdapat sejumlah pengerjaan ikon baru Makassar, Sulawesi Selatan ini di luar dari kontrak sebab beberapa atap bangunan pada pengerjaan tahap sebelumnya mengalami kebocoran.

"Jadi sementara kita benahi juga, artinya itu pekerjaan di luar dari informasi sebelumnya tetapi itu bukan alasan, kita tetap harus menyelesaikan sehingga fungsinya bisa kembali optimal," kata Haeruddin.

Keterlambatan pengerjaan Masjid 99 Kubah ini diakibatkan beberapa hal, seperti adanya sejumlah pekerja yang terpapar Covid-19, kemudian dilakukan tracing dan beberapa pekerja harus menjalani isolasi mandiri. Hal ini berpengaruh pada volume pekerja sekaligus bobot pekerjaan.

Selain itu, dampak PPKM di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Makassar turut mempengaruhi pengiriman material dari Jakarta sehingga hal itu dianggap pula menghambat pengerjaan Masjid 99 Kubah.

Diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Masjid 99 Kubah dengan total anggaran Rp 210 miliar. Pengerjaan tahap I dan II di tahun 2017-2018 menelan anggaran Rp 134 miliar.

Sementara pada tahap III tahun 2021 ini, Dinas PUTR menyiapkan pagu sebanyak Rp 24,5 miliar untuk pengerjaan fungsional dengan masa pengerjaan selama enam bulan, April-Oktober 2021. Sementara pada proses lelang pengerjaannya dianggarkan sebesar Rp 23 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement