REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Pemerintah Belanda diperkirakan akan melonggarkan lockdown pada Selasa (14/9), seperti yang dilakukan negara-negara lain di Eropa. Tak hanya itu, Belanda juga akan memberlakukan pascorona.
Kartu izin tersebut menunjukkan bukti vaksinasi yang membolehkan si pemegang untuk makan di luar dan mengunjungi acara kebudayaan. Lembaga Penyiara Belanda NOS yang mengutip sejumlah sumber melaporkan, dilansir reuters, kabinet Perdana Menteri Mark Ruth diharapkan akan mencabut keharusan menjaga jarak sosial mulai 25 September.
Kewajiban penggunaan masker di transportasi umum dan sekolah, serta imbauan agar pegawai bekerja dari rumah masih akan berlaku. Kepemilikan pas corona bersifat wajib bagi mereka yang berusia 13 tahun ke atas yang hendak mendatangi restoran, bar, bioskop dan museum.
Lebih dari 70 persen populasi Belanda atau 12,6 juta orang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19. Sementara 65 persen telah mendapatkan vaksinasi lengkap, menurut data resmi.
Dewan penasihat kesehatan pemerintah Belanda pada Selasa mengatakan, tidak ada kebutuhan untuk vaksin ketiga yang dikenal sebagai dosis penguat bagi masyarakat umum sebab vaksinasi masih dianggap efektif. Infeksi baru COVID-19 di Belanda turun menjadi sekitar 2.000 per hari dan sekitar 450 pasien COVID-19 sedang dirawat di rumah sakit.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook