Selasa 14 Sep 2021 21:57 WIB

In Picture: Penerapan PPKM Level 3 di Bali Hingga 20 September 2021

Pemerintah menurunkan status PPKM ke Level 3 di seluruh wilayah Provinsi Bali..

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja sektor pariwisata membersihkan fasilitas di kawasan Pantai Melasti, Badung, Bali, Selasa (14/9/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali selama perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021. (FOTO : ANTARA/FIKRI YUSUF)

Pengunjung memilih pakaian yang dijual di Pasar Seni Kuta, Badung, Bali, Selasa (14/9/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali selama perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021. (FOTO : ANTARA/FIKRI YUSUF)

Pekerja sektor pariwisata membersihkan fasilitas di kawasan Pantai Melasti, Badung, Bali, Selasa (14/9/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali selama perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021. (FOTO : ANTARA/FIKRI YUSUF)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Pekerja sektor pariwisata membersihkan fasilitas di kawasan Pantai Melasti, Badung, Bali, Selasa (14/9/2021).

Pemerintah menurunkan PPKM dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali selama perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement